Makalah Kebijakan Moneter dan Fiskal


TUGAS MAKALAH
SISTEM EKONOMI INDONESIA
KEBIJAKAAN MONETER DAN FISKAL







       Oleh:
 Diyah Setyo Winarni


Ilmu Administrasi Niaga
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi
Lancang Kuning Dumai
2015




BAB I
PENDAHULUAN
I.LATAR BELAKANG
Monoter, fiscal dan perdagangan internasional adalah merupakan instrument kebijakan makro ekonomi( instrumrnt of economic policy). Indonesia telah mengalami berbagai macam kebijakan monoter  dan fiscal sejak kemerdekaan. Pada awal tahun 1950-an kebijakan moneter cenderung bersifat konservatif (jumlah uang beredar bertambah dengan mantap, tetapi terkendali laju 22% pertahun) pada tahun 1951-1956. Kenudian pada tahun 1956-1960 pertumbuhan uang beredar lebih cepat yaitu rata-rata 37% pertahun.
            Kebijakan moneter selanjutnya terkesan sebagai hasil sampingan kegiatan dunia politik dan kebutuhan untuk membiayai deficit anggaran (APBN) yang makin membesar pada awal tahun 1960-an ada usaha utuk melakukan pengerndalian moneter. Tetapi sejak tahun 1963 tidak dilakukan lagi dan jumlah uang beredar tumbuh tidak terkendalikan. Hal ini menyebabkan inflasi yang parah yang mencapai puncaknya pada tahun 1996 ( indes harga untuk DKI Jakarta meningkat 150%). Setelah itu terjadi perubahan gaya pengelolahan ekonomi dan monoter dalam waktu yang pendek sector monoter dapat dikendalikan dan harga-harga menuju ke stabilitas antar tahun 1969-1971 indonesia mengalami laju inflasi dibawah 10% pertahun. Stabilitas ini berlangsug sampai triwulan terakhir 1972, setelah itu ditandai adanya inflasi yang cukup tinggi, meskipun kebijakan monoter yng dianut tidak berbeda dengan sebelumnya. Menjelang akhir tahun 1976 stabilitas harga dapat dipulihkan kembali, dan inflasi mencapai laju sedikit lebih tinggi dari 10% pertahun. Keadaan seperti ini dapat dipertahankan sampai tahun 1978 tetapi devaluasi yang dilakukan pada bulan November tahun 1878 menghidupkan kembali inflasi pada tahun
1979. Sampai saat ini Indonesia menganut kebijakan monoter mengambang.
II.RUMUSAN MASALAH
1.     Apa yang di maksud dengan kebijakan moneter ?
2.    Apa tujuan dari kebijakan moneter ?
3.    Apa saja macam-macam kebijakan monete ?
4.    Apa saja peranan dari  kebijakan moneter ?
5.    Apa saja fungsi kebijakan moneter ?
6.    Adakah Undang-undang Bank Indonesia tentang penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter ?
7.    Apa yang dimaksud dari kebijakan fiskal ?
8.    Apa tujuan dari kebijakan fiskal ?
9.    Apa saja macam-macam kebijakan fiskal ?
10. Apakah peran kebijakan fiskal ?
11. Apa hubungan antara kebijakan moneter dan fiskal ?

III.TUJUAN PENULISAN
Untuk mengetahui pengertian dari kebijakan moneter dan fiskal. Serta untuk mengetahui tujuan, macam-macam kebijakan, peranan, dan fungsi dari kebijakan tersebut. Dan untuk menegetahui undang-undang bank indonesia tentang penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter.

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Kebijakan Moneter (monetary policy)
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan ouput keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang beredar.
Kebijakan moneter dapat berlaku dengan menjalalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu sebagai berikut:
a.  Operasi pasar terbuka (open market operation), yaitu cara  mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).
b.  Fasilitas diskonto (discount rate), yaitu pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
c.   Rasio cadangan wajib (reserve requitment ratio), yaitu mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankkan yang harus di simpan pada pemerintah.
d.  Imbauan moral (moral persuasion), yaitu kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya, menghimbau perbankan pemberi kredit agar hati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjamkan uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

B. Tujuan Kebijakan Moneter
Seperti halnya kebijakan ekonomi pada umumnya adalah keseimbangan intern (Internal Balance) dan keseimbangan ekstern (External Balance). Kebijakan intern biasanya diwujudkan oleh terciptanya kesempatan kerja yang tinggi dan dipertahankannya laju inflasi yang rendah. Sedangkan keseimbangan ekstern dipertahankan agar neraca pembayaran internasional (Balance of Payment) seimbang dalam arti bahwa neraca pembayaran internasional tidak deficit dan surplus.
Di bawah ini adalah tujuan dari dilakukannya Kebijakan Moneter:
1.  Stabilitas Ekonomi
Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan di mana pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Artinya, pertumbuhan arus barang/jasa dan arus uang berjalan seimbang.

2.  Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja akan meningkat bila produksi meningkat. Peningkatan produksi biasanya diikuti dengan perbaikan nasib para karyawan ditinjau dari segi upah maupun keselamatan kerja. Perbaikan upah dan keselamatan kerja akan meningkatkan taraf hidup karyawan dan pada akhirnya kemakmuran dapat tercapai.

3.  Kestabilan Harga
Kestabilan harga ditandai dengan stabilitas harga barang dari waktu ke waktu. Harga yang stabil menyebabkan masyarakat percaya bahwa membeli barang pada tingkat harga sekarang sama dengan tingkat harga yang akan datang, atau daya beli uang dari waktu ke waktu adalah sama.

4.  Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran dapat dikatakan dalam keadaan seimbang apabila jumlah nilai barang yang diekspor sama dengan nilai barang yang diimpor. Untuk mendapatkan neraca pembayaran yang seimbang, pemerintah sering menjalankan kebijakan moneter. Contohnya adalah dengan cara melakukan devaluasi.

C. Macam-macam Kebijakan Moneter
Macam-macam Kebijakan Moneter dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.  Kebijakan moneter ekspansif/monetary expansive policy, yaitu suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.

b.  Kebijakan moneter konraktif/ monetarycontractive polic, yaitu suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).

D. Peranan Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter berperan dalam menciptakan kondisi perekonomian di antaranya sebagai berikut:
1. Mempertahankan iklim investasi, dengan tingkat inflasi yang rendah, maka iklim investasi akan tetap hidup. Jika inflasi rendah, suku bunga bank juga cenderung rendah. Rendahnya suku bunga bank akan mendorong orang untuk melakukan investasi atau usaha baru.
2. Memperluas kesempatan kerja, kebijakan moneter dapat menciptakan iklim kondusif bagi berlangsungnya berbagai kegiatan ekonomi. Setiap kegiatan ekonomi membutuhkan tenaga kerja. Adanya kegiatan ekonomi berarti pula memperluas kesempatan kerja.
3. Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, keadaan ekonomi yang kondusif memungkinkan terjadinya pertumbuhan ekonomi. Adanya kestabilan nilai kurs mata uang serta kestabilan harga barang dan jasa sangat dibutuhkan para investor atau pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi yang berjalan baik menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
4. Memperbaiki kondisi neraca pembayaran, neraca pembayaran nasional dikatakan baik jika mengalami surplus atau nilai ekspor melebih nilai impor. Untuk mencapai kondisi tersebut, kebijakan moneter yang terkait dengan mata uang atau nilai kurs sangat diperlukan. Kebijakan moneter dapat mempertahankan stabilitas kurs maupun menurunkan ke tingkat yang diinginkan. Dengan suatu tingkat kurs tertentu, diharapkan barang-barang produksi dalam negeri akan bisa lebih murah dibanding produk dari negara lain. Kondisi ini meningkatkan daya saing produk dalam negeri sehingga pada akhirnya akan memperbesar volume ekspor (menciptakan neraca pembayaran yang surplus).
5. Menjaga kestabilan nilai kurs mata uang, untuk menjaga agar nilai kurs mata uang stabil sesuai yang diharapkan, maka Bank Indonesia melakukan kebijakan moneter berupa operasi pasar terbuka. Dalam keadaan apabila nilai kurs mata uang rupiah merosot tajam dibanding dollar Amerika Serikat, maka Bank Indonesia melakukan intervensi pasar dengan menjual dollar.
6. Menjaga kestabilan harga barang dan jasa, masyarakat membutuhkan keadaan dimana harga barang dan jasa tetap stabil sehingga dapat menjalankan usahanya. Untuk menciptakan keadaan seperti itu, maka Bank Indonesia dapat melakukan kebijakan moneter berupa menaikkan atau menurunkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Tujuan kebijakan ini adalah untuk menurunkan atau menaikkan jumlah uang yang beredar (JUB). Apabila harga barang dan jasa naik terus-menerus (tidak stabil) maka Bank Indonesia menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia agar jumlah uang yang beredar berkurang sehingga laju kenaikan harga barang dan jasa dapat dikurangi.
7. Menurunkan laju inflasi, apabila terjadi inflasi yang tinggi, Bank Indonesia dapat melakukan kebijakan moneter untuk menurunkan jumlah uang yang beredar (JUB). Untuk menurunkan jumlah uang yang beredar, kebijakan moneter yang diambil dapat berupa menaikkan atau menurunkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau pun dengan kebijakan moneter lainnya yaitu reserve requirements. Untuk menurunkan laju inflasi berarti jumlah uang yang beredar harus dikurangi. Untuk itu, dengan kebijakan reserve requirements, Bank Indonesia menetapkan kenaikan cadangan minimum dari bank-bank umum.
E.  Fungsi Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter berfungsi sebagai instrumen/cara untuk mempengaruhi perekonomian. Kebijakan moneter sebagai sebuah cara, dipergunakan untuk mencapai tujuan/sasaran ekonomi yang diharapkan, di antaranya adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengatasi pengangguran, memperbaiki neraca pembayaran yang defisit, dan menjaga stabilitas nilai uang.
F.  UU BI Mentapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Pasal 10

1)  Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter sebagaimana yang di maksud dalam pasal 8 huruf a Bank Indonesia berwenang:
a.  Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi  yang ditetapkannya.
b.  Melakukan pengendalian moneter denga mengguakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada:
1.  Operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing.
2.  Menetapkan tingkat diskonto.
3.  Menetapkan cadangan minimum.
4.  Pengaturan kredit atau pembiayaan.
2)  Cara-cara mengendalikan moneter sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilaksanakan juga berdasarkan Prinsip Syariah.
3)  Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan ayat (2) dietapkan dengan Peraturan Bank Indonesia.

Pasal 11
1)  Bank indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah unuk jangka waktu yang paling lama 90 (sembilan puluh) hari kepada bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek Bank yang bersangkutan.
2)  Pelaksanaan pemberian kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib dijamin oleh Bank penerima dengan anggunan yang berkualias tinggi dan mudah dicairkan yang nilai minimal sebesar jumlah kredit atau pembiayaan yang diterimanya.
3)  Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada             ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia.

Pasal 12
Bank indonesia melaksanakan kebijakan nilai tugas berdasarkan sistem nilai tukar yang telah ditetapkan.

Pasal 13
1)  Bank indonesia mengelola cadangan devisa.
2)  Dalam pengelolaan cadangan devisa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bank Indonesia melaksanakan berbagai jenis transaksi devisa.
3)  Dalam rangka pengelolaan cadangan devisa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bank Indonesia dapat menerima pinjaman luar negeri.

Pasal 14
1)  Bank Indonesia dapat menyelanggaraka survei secara berkala atau sewatu-waktu diperlukan yang dapat bersifat makro untuk mendukung pelaksaan tugas Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pasal 8.
2)  Pelaksaan survei sebagamana dimaksud pada ayat (1), dapat dilakukan oleh pihak lain berdasarkan penugasan dari Bank Indonesia.
3)  Dalam penyelenggaraan survei sebagaimana dimaksud pada ayat (2), wajib merahasiakan sumber dan data individual sebagaimana dimaksud pada ayat (3), kecuali yang secara tegas dinyatakan lain dalam Undang-Undang.
4)  Pelaksanaan ketentuansebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia.

G. Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiskal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan ekonomi untuk mengarahkan kodisi perekonomian agar menjadi lebih baik dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang yang beredar, tetapi kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang yang berhubungan erat dengan pajak.

H. Tujuan Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal mempunyai beberapa tujuan, antara lain meningkatkan investasi, meningkatkan kesempatan kerja, memelihara stabilitas ekonomi internal (dalam negeri) dan eksternal (luar negeri), serta mengendalikan tingkat inflasi. Untuk mewujudkan tujuan kebijakan fiskal, pemerintah menggunakan alat-alat kebijakan fiskal antara lain pajak, pinjaman publik, dan subsidi.

I.    Macam-macam Kebijakan Fiskal
Berikut ini adalah macam-macam kebijakan fiskal yang meliputi:
1.  Functional finance, yaitu Pembiayaan pemerintah yang bersifat fungsional.
2.  The managed budget approach : Pendekatan pengelolaan Anggaran.
3.   The stabilizing budget : Stabilisasi anggaran yang otomatis, apabila model ini gagal, maka pemerintah dapat meningkatkan pengeluarannya seperti dengan menaikkan gaji PNS atau subsidi.
4.   Balance budget approach : Pendekatan Anggaran Belanja berimbang, namun bila terlambat penyesuaian (Perubahan Anggaran Keuangan), maka kepercayaan masyarakat akan hilang.
Dalam konteks perencanaan pembangunan ekonomi, rancangan kebijakan fiskal tidak hanya diarahkan untuk pengembangan aspek ekonomi seperti pendapatan per kapita, pertumbuhan ekonomi, pengurangan pengangguran dan stabilisasi ekonomi, tetapi juga pening katan aspek sosial seperti pemerataan pendapatan, pendidikan, dan kesehatan.
Macam-macam kebijakan anggaran/politik anggaran sebagai berikut:

a.  Anggaran defisit (defisit budget) kebijakan fiskal ekspansif, yaitu kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonmian. Umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang resesif.

b.  Anggaran surplus (surplus budget) kebijakan fiskal kontraktif, yaitu kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang memulai memanas (overheating) untuk menenurunkan tekanann permintaan.

c.   Anggaran berimbang (balanced budget), yaitu anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yaitu terjadinya kepastian anggaran serta peningatan disiplin.

J.  Peran Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal berperan memengaruhi keadaan perekonomian agar berjalan dengan lebih baik. Hal ini dilakukan dengan cara memperbesar atau pun memperkecil pengeluaran pemerintah, penerimaan pajak dan jumlah transfer oleh pemerintah. Peranan kebijakan fiskal antara lain sebagai berikut:
1)  Menurunkan tingkat inflasi, untuk menurunkan tingkat inflasi, pemerintah dapat mengambil kebijakan fiskal berupa tindakan memperkecil pengeluaran pemerintah. Untuk memperkecil pengeluaran, tindakan yang dapat diambil oleh pemerintah adalah dengan menunda atau membatalkan proyek-proyek pemerintah yang telah direncanakan sebelumnya. Dengan pembatalan atau penundaan tersebut, maka jumlah uang yang beredar di masyarakat tidak bertambah banyak sehingga laju inflasi dapat dikurangi/diturunkan. Kebijakan fiskal lainnya adalah dengan mengurangi atau meniadakan transfer pemerintah. Yang dimaksud transfer pemerintah adalah pengeluaran tanpa balas jasa langsung, misalnya bantuan bencana alam, beasiswa pelajar, bantuan kepada rakyat miskin dan subsidi. Dengan mengurangi atau meniadakan transfer pemerintah, maka laju pertambahan uang yang beredar di masyarakat dapat dikendalikan sehingga laju inflasi juga dapat dikurangi.
2)  Meningkatkan produk domestik bruto, untuk meningkatkan produk domestik bruto, pemerintah dapat mengambil kebijakan fiskal yaitu memperbesar pengeluaran pemerintah. Untuk memperbesar pengeluaran pemerintah, dapat dilakukan dengan merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek pembangunan yang didanai APBN. Dengan adanya proyek-proyek tersebut maka terjadi permintaan barang dan jasa. Adanya permintaan barang akan mendorong adanya produksi oleh masyarakat. Selain itu, kebijakan fiskal lainnya yang dapat meningkatkan produk domestik bruto adalah peningkatan transfer pemerintah. Transfer pemerintah berupa bantuan bencana alam, beasiswa pelajar, bantuan kepada rakyat miskin dan subsidi dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang pada gilirannya meningkatkan permintaan barang maupun jasa, yang akhirnya mendorong kegiatan produksi oleh pengusaha.
3)  Mengurangi tingkat pengangguranu, untuk mengurangi tingkat pengangguran, pemerintah dapat mengambil kebijakan fiskal, yaitu memperbesar pengeluaran pemerintah dan memperbesar transfer pemerintah berupa subsidi kepada pengusaha, pengurangan pajak terhadap pengusaha dan sebagainya. Pengeluaran pemerintah untuk mendanai proyek-proyek pembangunan membutuhkan jasa tenaga kerja, dengan demikian pengangguran dapat dikurangi. Proyek-proyek tersebut membutuhkan beraneka macam barang misalnya batu, pasir, batu bata, semen, peralatan, dan sebagainya. Semua kebutuhan tersebut disediakan oleh masyarakat (pengusaha) yang pastinya menggunakan tenaga kerja.
4)  Meningkatkan pendapatan masyarakat, pengeluaran pemerintah misalnya proyek pembangunan jalan, jembatan, gedung pemerintah, pembelian barang berupa peralatan kantor, rumah sakit, militer memberikan pendapatan kepada masyarakat karena semuanya itu melibatkan tenaga kerja serta memberikan keuntungan pada pengusaha. Penyedia (supplier) bahan bangunan mendapat keuntungan saat dilaksanakan proyek pembangunan jalan, jembatan, dan gedung pemerintah. Pedagang peralatan kantor, peralatan rumah sakit dan peralatan militer mendapat keuntungan saat pemerintah melakukan pembelian barang.
J.  Fungsi Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan dalam mengelola keuangan negara yaitu yang terdapat pada pos penerimaan dan pos pengeluaran negara dalam APBN. Dalam pasal 3 ayat (4) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa APBN mempunyai sejumlah fungsi, yakni:
1.  Fungsi otorisasi
Anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.
2.  Fungsi perencanaan
Anggaran negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
3.  Fungsi pengawasan
Anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
4.  Fungsi alokasi
Anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
5.  Fungsi distribusi
Kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
6.  Fungsi stabilisasi
Anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

K. Hubungan Antara Kebijakan Moneter Dan Fiskal
Kebijakan moneter akan mempengaruhi pasar uang dan pasar surat berharga, dan pasar uang dan surat berharga itu akan menentukan tinggi rendahnya tingkat bunga, dan tingkat bunga akan memperngaruhi tingkat agregat. Kebijakan fiskal akan mempunyai pengaruh terhadap permintaan dan penawaran agregat, yang pada giliranya permintaan dan penawaran agregat itu akan menentukan keadaan di pasar barang dan jasa. Kondisi di pasar barang dan jasa ini akan menentukan tingkat harga dan kesempatan kerja akan menentukan tingkat pendapatan dan tingkat upah yang di harapkan. Keduanya akan memiliki umpan balik yaitu pendapatan akan memberikan umpan balik terhadap permintaan agregat dan upah harapan mempunyai umpan balik terhadap penawaran agregat dan pasar uang serta pasar surat berharga.

BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Kebijakan Fiskal adalah kebijakan ekonomi untuk mengarahkan kodisi perekonomian agar menjadi lebih baik dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Hubungan antara kebijakan moneter dan fiskal, yaitu Kebijakan moneter akan mempengaruhi pasar uang dan pasar surat berharga, dan pasar uang dan surat berharga itu akan menentukan tinggi rendahnya tingkat bunga, dan tingkat bunga akan memperngaruhi tingkat agregat. Kebijakan fiskal akan mempunyai pengaruh terhadap permintaan dan penawaran agregat, yang pada giliranya permintaan dan penawaran agregat itu akan menentukan keadaan di pasar barang dan jasa. Kondisi di pasar barang dan jasa ini akan menentukan tingkat harga dan kesempatan kerja akan menentukan tingkat pendapatan dan tingkat upah yang di harapkan.keduanya akan memiliki umpan balik yaitu pendapatan akan memberikan umpan balik terhadap permintaan agregat dan upah harapan mempunyai umpan balik terhadap penawaran agregat dan pasar uang serta pasar surat berharga.

DAFTAR PUSTAKA

Farida Siti A,Sistem Ekonomi Indonesia,(Pustaka Setia,Bandung:2011)
Subandi,Sistem Ekonomi Indonesia,(Alfabeta,Bandung:2008)
Http://indiprees.wordpress.com/2008/12/9/tinjauan-kebijakan-moneter
Mulyono,Rupik Pembaca Menulis,Kompas Cybermedia,20 April 2001
http://himayanii.blogspot.com/2015/02/makalah-kebijakan-moneter-dan-fiskal.html
https://donielibra.wordpress.com/makalah-ekonomi-makro-tentang-kebijakan-fiskal-dan-moneter/
http://arikusumaastuti.blogspot.com/2015/03/peran-dan-fungsi-kebijakan-fiskal.html


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.