Makalah Kebijakan Moneter dan Fiskal
TUGAS MAKALAH
SISTEM EKONOMI INDONESIA
KEBIJAKAAN MONETER DAN
FISKAL
Oleh:
Diyah Setyo Winarni
Ilmu Administrasi Niaga
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi
Lancang Kuning Dumai
2015
BAB I
PENDAHULUAN
I.LATAR
BELAKANG
Monoter, fiscal dan
perdagangan internasional adalah merupakan instrument kebijakan makro ekonomi(
instrumrnt of economic policy). Indonesia telah mengalami berbagai macam
kebijakan monoter dan fiscal sejak
kemerdekaan. Pada awal tahun 1950-an kebijakan moneter cenderung bersifat
konservatif (jumlah uang beredar bertambah dengan mantap, tetapi terkendali
laju 22% pertahun) pada tahun 1951-1956. Kenudian pada tahun 1956-1960
pertumbuhan uang beredar lebih cepat yaitu rata-rata 37% pertahun.
Kebijakan
moneter selanjutnya terkesan sebagai hasil sampingan kegiatan dunia politik dan
kebutuhan untuk membiayai deficit anggaran (APBN) yang makin membesar pada awal
tahun 1960-an ada usaha utuk melakukan pengerndalian moneter. Tetapi sejak
tahun 1963 tidak dilakukan lagi dan jumlah uang beredar tumbuh tidak
terkendalikan. Hal ini menyebabkan inflasi yang parah yang mencapai puncaknya
pada tahun 1996 ( indes harga untuk DKI Jakarta meningkat 150%). Setelah itu
terjadi perubahan gaya pengelolahan ekonomi dan monoter dalam waktu yang pendek
sector monoter dapat dikendalikan dan harga-harga menuju ke stabilitas antar
tahun 1969-1971 indonesia mengalami laju inflasi dibawah 10% pertahun.
Stabilitas ini berlangsug sampai triwulan terakhir 1972, setelah itu ditandai
adanya inflasi yang cukup tinggi, meskipun kebijakan monoter yng dianut tidak
berbeda dengan sebelumnya. Menjelang akhir tahun 1976 stabilitas harga dapat
dipulihkan kembali, dan inflasi mencapai laju sedikit lebih tinggi dari 10%
pertahun. Keadaan seperti ini dapat dipertahankan sampai tahun 1978 tetapi
devaluasi yang dilakukan pada bulan November tahun 1878 menghidupkan kembali
inflasi pada tahun
1979. Sampai saat ini Indonesia menganut kebijakan monoter mengambang.
1979. Sampai saat ini Indonesia menganut kebijakan monoter mengambang.
II.RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang di maksud dengan kebijakan
moneter ?
2. Apa tujuan dari kebijakan moneter ?
3. Apa
saja macam-macam kebijakan monete ?
4. Apa saja
peranan dari kebijakan moneter ?
5. Apa saja fungsi kebijakan moneter
?
6. Adakah
Undang-undang Bank Indonesia tentang penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter
?
7. Apa
yang dimaksud dari kebijakan fiskal ?
8. Apa tujuan
dari kebijakan fiskal ?
9. Apa saja
macam-macam kebijakan fiskal ?
10. Apakah peran
kebijakan fiskal ?
11. Apa hubungan antara kebijakan moneter
dan fiskal ?
III.TUJUAN PENULISAN
Untuk mengetahui pengertian dari kebijakan moneter dan fiskal. Serta
untuk mengetahui tujuan, macam-macam kebijakan, peranan, dan fungsi dari
kebijakan tersebut. Dan untuk menegetahui undang-undang bank indonesia tentang
penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kebijakan Moneter (monetary
policy)
Kebijakan Moneter
adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar berjalan
sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam
perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan
inflasi serta terjadinya peningkatan ouput
keseimbangan.
Pengaturan jumlah
uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi
jumlah uang beredar.
Kebijakan moneter
dapat berlaku dengan menjalalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu sebagai
berikut:
a. Operasi
pasar terbuka (open market operation), yaitu cara mengendalikan uang yang beredar dengan
menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).
b. Fasilitas
diskonto (discount rate), yaitu pengaturan jumlah uang yang beredar dengan
memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
c.
Rasio cadangan wajib (reserve requitment
ratio), yaitu mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana
cadangan perbankkan yang harus di simpan pada pemerintah.
d. Imbauan
moral (moral persuasion), yaitu kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang
beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya,
menghimbau perbankan pemberi kredit agar hati-hati dalam mengeluarkan kredit
untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjamkan uang
lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
B.
Tujuan
Kebijakan Moneter
Seperti halnya
kebijakan ekonomi pada umumnya adalah keseimbangan intern (Internal Balance)
dan keseimbangan ekstern (External Balance). Kebijakan intern biasanya
diwujudkan oleh terciptanya kesempatan kerja yang tinggi dan dipertahankannya
laju inflasi yang rendah. Sedangkan keseimbangan ekstern dipertahankan agar
neraca pembayaran internasional (Balance of Payment) seimbang dalam arti bahwa
neraca pembayaran internasional tidak deficit dan surplus.
Di bawah ini adalah tujuan dari dilakukannya
Kebijakan Moneter:
1. Stabilitas Ekonomi
Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan di mana
pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Artinya,
pertumbuhan arus barang/jasa dan arus uang berjalan seimbang.
2. Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja akan meningkat bila produksi
meningkat. Peningkatan produksi biasanya diikuti dengan perbaikan nasib para
karyawan ditinjau dari segi upah maupun keselamatan kerja. Perbaikan upah dan
keselamatan kerja akan meningkatkan taraf hidup karyawan dan pada akhirnya
kemakmuran dapat tercapai.
3. Kestabilan Harga
Kestabilan harga ditandai dengan stabilitas harga
barang dari waktu ke waktu. Harga yang stabil menyebabkan masyarakat percaya
bahwa membeli barang pada tingkat harga sekarang sama dengan tingkat harga yang
akan datang, atau daya beli uang dari waktu ke waktu adalah sama.
4. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran dapat dikatakan dalam keadaan
seimbang apabila jumlah nilai barang yang diekspor sama dengan nilai barang
yang diimpor. Untuk mendapatkan neraca pembayaran yang seimbang, pemerintah
sering menjalankan kebijakan moneter. Contohnya adalah dengan cara melakukan
devaluasi.
C. Macam-macam Kebijakan Moneter
Macam-macam Kebijakan Moneter dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Kebijakan
moneter ekspansif/monetary expansive policy, yaitu suatu kebijakan dalam rangka
menambah jumlah uang yang beredar.
b. Kebijakan
moneter konraktif/ monetarycontractive polic, yaitu suatu kebijakan dalam
rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Disebut dengan kebijakan uang ketat
(tight money policy).
D. Peranan Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter berperan dalam menciptakan kondisi perekonomian di antaranya sebagai
berikut:
1. Mempertahankan
iklim investasi, dengan tingkat inflasi yang rendah, maka iklim investasi akan
tetap hidup. Jika inflasi rendah, suku bunga bank juga cenderung rendah.
Rendahnya suku bunga bank akan mendorong orang untuk melakukan investasi atau
usaha baru.
2. Memperluas kesempatan kerja, kebijakan moneter
dapat menciptakan iklim kondusif bagi berlangsungnya berbagai kegiatan ekonomi.
Setiap kegiatan ekonomi membutuhkan tenaga kerja. Adanya kegiatan ekonomi
berarti pula memperluas kesempatan kerja.
3. Menciptakan
pertumbuhan ekonomi yang tinggi, keadaan ekonomi yang kondusif memungkinkan
terjadinya pertumbuhan ekonomi. Adanya kestabilan nilai kurs mata uang serta
kestabilan harga barang dan jasa sangat dibutuhkan para investor atau pengusaha
dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi yang berjalan baik
menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
4. Memperbaiki kondisi neraca pembayaran, neraca
pembayaran nasional dikatakan baik jika mengalami surplus atau nilai ekspor
melebih nilai impor. Untuk mencapai kondisi tersebut, kebijakan moneter yang
terkait dengan mata uang atau nilai kurs sangat diperlukan. Kebijakan moneter
dapat mempertahankan stabilitas kurs maupun menurunkan ke tingkat yang
diinginkan. Dengan suatu tingkat kurs tertentu, diharapkan barang-barang
produksi dalam negeri akan bisa lebih murah dibanding produk dari negara lain.
Kondisi ini meningkatkan daya saing produk dalam negeri sehingga pada akhirnya
akan memperbesar volume ekspor (menciptakan neraca pembayaran yang surplus).
5. Menjaga
kestabilan nilai kurs mata uang, untuk menjaga agar nilai kurs mata uang stabil
sesuai yang diharapkan, maka Bank Indonesia melakukan kebijakan moneter berupa
operasi pasar terbuka. Dalam keadaan apabila nilai kurs mata uang rupiah
merosot tajam dibanding dollar Amerika Serikat, maka Bank Indonesia melakukan
intervensi pasar dengan menjual dollar.
6. Menjaga kestabilan harga barang dan jasa, masyarakat
membutuhkan keadaan dimana harga barang dan jasa tetap stabil sehingga dapat
menjalankan usahanya. Untuk menciptakan keadaan seperti itu, maka Bank
Indonesia dapat melakukan kebijakan moneter berupa menaikkan atau menurunkan
suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Tujuan kebijakan ini adalah untuk
menurunkan atau menaikkan jumlah uang yang beredar (JUB). Apabila harga barang
dan jasa naik terus-menerus (tidak stabil) maka Bank Indonesia menaikkan suku
bunga Sertifikat Bank Indonesia agar jumlah uang yang beredar berkurang
sehingga laju kenaikan harga barang dan jasa dapat dikurangi.
7. Menurunkan
laju inflasi, apabila terjadi inflasi yang tinggi, Bank Indonesia dapat
melakukan kebijakan moneter untuk menurunkan jumlah uang yang beredar (JUB).
Untuk menurunkan jumlah uang yang beredar, kebijakan moneter yang diambil dapat
berupa menaikkan atau menurunkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
atau pun dengan kebijakan moneter lainnya yaitu reserve requirements.
Untuk menurunkan laju inflasi berarti jumlah uang yang beredar harus dikurangi.
Untuk itu, dengan kebijakan reserve
requirements, Bank Indonesia menetapkan kenaikan cadangan minimum
dari bank-bank umum.
E. Fungsi
Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter berfungsi sebagai instrumen/cara untuk mempengaruhi perekonomian.
Kebijakan moneter sebagai sebuah cara, dipergunakan untuk mencapai
tujuan/sasaran ekonomi yang diharapkan, di antaranya adalah untuk mempercepat
pertumbuhan ekonomi, mengatasi pengangguran, memperbaiki neraca pembayaran yang
defisit, dan menjaga stabilitas nilai uang.
F. UU BI Mentapkan dan Melaksanakan
Kebijakan Moneter
Pasal 10
1) Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter sebagaimana yang di maksud dalam pasal 8 huruf a Bank Indonesia berwenang:
a. Menetapkan
sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkannya.
b. Melakukan
pengendalian moneter denga mengguakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak
terbatas pada:
1. Operasi
pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing.
2. Menetapkan
tingkat diskonto.
3. Menetapkan
cadangan minimum.
4. Pengaturan
kredit atau pembiayaan.
2) Cara-cara
mengendalikan moneter sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat
dilaksanakan juga berdasarkan Prinsip Syariah.
3) Pelaksanaan
ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan ayat (2) dietapkan
dengan Peraturan Bank Indonesia.
Pasal 11
1) Bank
indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah
unuk jangka waktu yang paling lama 90 (sembilan puluh) hari kepada bank untuk
mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek Bank yang bersangkutan.
2) Pelaksanaan
pemberian kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah sebagaimana
dimaksud pada ayat (1), wajib dijamin oleh Bank penerima dengan anggunan yang
berkualias tinggi dan mudah dicairkan yang nilai minimal sebesar jumlah kredit
atau pembiayaan yang diterimanya.
3) Pelaksanaan
ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia.
Pasal 12
Bank indonesia melaksanakan
kebijakan nilai tugas berdasarkan sistem nilai tukar yang telah ditetapkan.
Pasal 13
1) Bank
indonesia mengelola cadangan devisa.
2) Dalam
pengelolaan cadangan devisa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bank Indonesia
melaksanakan berbagai jenis transaksi devisa.
3) Dalam
rangka pengelolaan cadangan devisa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bank
Indonesia dapat menerima pinjaman luar negeri.
Pasal 14
1) Bank
Indonesia dapat menyelanggaraka survei secara berkala atau sewatu-waktu
diperlukan yang dapat bersifat makro untuk mendukung pelaksaan tugas Bank Indonesia
sebagaimana dimaksud dalam pasal 8.
2) Pelaksaan
survei sebagamana dimaksud pada ayat (1), dapat dilakukan oleh pihak lain
berdasarkan penugasan dari Bank Indonesia.
3) Dalam
penyelenggaraan survei sebagaimana dimaksud pada ayat (2), wajib merahasiakan sumber
dan data individual sebagaimana dimaksud pada ayat (3), kecuali yang secara
tegas dinyatakan lain dalam Undang-Undang.
4) Pelaksanaan
ketentuansebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan
Peraturan Bank Indonesia.
G. Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiskal
Policy)
Kebijakan
Fiskal adalah kebijakan ekonomi untuk mengarahkan kodisi perekonomian agar
menjadi lebih baik dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang yang
beredar, tetapi kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan
dan belanja pemerintah.
Instrumen
kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang yang berhubungan
erat dengan pajak.
H. Tujuan Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal mempunyai beberapa
tujuan, antara lain meningkatkan investasi, meningkatkan kesempatan kerja,
memelihara stabilitas ekonomi internal (dalam negeri) dan eksternal (luar
negeri), serta mengendalikan tingkat inflasi. Untuk mewujudkan tujuan kebijakan
fiskal, pemerintah menggunakan alat-alat kebijakan fiskal antara lain pajak,
pinjaman publik, dan subsidi.
I.
Macam-macam
Kebijakan Fiskal
Berikut ini adalah macam-macam
kebijakan fiskal yang meliputi:
1. Functional
finance, yaitu Pembiayaan pemerintah yang bersifat fungsional.
2. The
managed budget approach : Pendekatan pengelolaan Anggaran.
3. The stabilizing budget : Stabilisasi anggaran yang
otomatis, apabila model ini gagal, maka pemerintah dapat meningkatkan
pengeluarannya seperti dengan menaikkan gaji PNS atau subsidi.
4. Balance budget approach : Pendekatan Anggaran
Belanja berimbang, namun bila terlambat penyesuaian (Perubahan Anggaran
Keuangan), maka kepercayaan masyarakat akan hilang.
Dalam konteks perencanaan pembangunan ekonomi,
rancangan kebijakan fiskal tidak hanya diarahkan untuk pengembangan aspek
ekonomi seperti pendapatan per kapita, pertumbuhan ekonomi, pengurangan
pengangguran dan stabilisasi ekonomi, tetapi juga pening katan aspek sosial
seperti pemerataan pendapatan, pendidikan, dan kesehatan.
Macam-macam kebijakan anggaran/politik
anggaran sebagai berikut:
a. Anggaran
defisit (defisit budget) kebijakan fiskal ekspansif, yaitu kebijakan pemerintah
untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi
stimulus pada perekonmian. Umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi
sedang resesif.
b. Anggaran
surplus (surplus budget) kebijakan fiskal kontraktif, yaitu kebijakan
pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya.
Politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang
ekspansi yang memulai memanas (overheating) untuk menenurunkan tekanann
permintaan.
c.
Anggaran berimbang (balanced budget), yaitu
anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar
dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yaitu terjadinya kepastian
anggaran serta peningatan disiplin.
J. Peran Kebijakan Fiskal
Kebijakan
fiskal berperan memengaruhi keadaan perekonomian agar berjalan dengan lebih
baik. Hal ini dilakukan dengan cara memperbesar atau pun memperkecil
pengeluaran pemerintah, penerimaan pajak dan jumlah transfer oleh pemerintah. Peranan
kebijakan fiskal antara lain sebagai berikut:
1) Menurunkan tingkat inflasi, untuk
menurunkan tingkat inflasi, pemerintah dapat mengambil kebijakan fiskal berupa
tindakan memperkecil pengeluaran pemerintah. Untuk memperkecil pengeluaran,
tindakan yang dapat diambil oleh pemerintah adalah dengan menunda atau
membatalkan proyek-proyek pemerintah yang telah direncanakan sebelumnya. Dengan
pembatalan atau penundaan tersebut, maka jumlah uang yang beredar di masyarakat
tidak bertambah banyak sehingga laju inflasi dapat dikurangi/diturunkan.
Kebijakan fiskal lainnya adalah dengan mengurangi atau meniadakan transfer
pemerintah. Yang dimaksud transfer pemerintah adalah pengeluaran tanpa balas
jasa langsung, misalnya bantuan bencana alam, beasiswa pelajar, bantuan kepada
rakyat miskin dan subsidi. Dengan mengurangi atau meniadakan transfer
pemerintah, maka laju pertambahan uang yang beredar di masyarakat dapat dikendalikan
sehingga laju inflasi juga dapat dikurangi.
2) Meningkatkan produk domestik bruto,
untuk meningkatkan produk domestik bruto, pemerintah dapat mengambil kebijakan
fiskal yaitu memperbesar pengeluaran pemerintah. Untuk memperbesar pengeluaran
pemerintah, dapat dilakukan dengan merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek
pembangunan yang didanai APBN. Dengan adanya proyek-proyek tersebut maka
terjadi permintaan barang dan jasa. Adanya permintaan barang akan mendorong
adanya produksi oleh masyarakat. Selain itu, kebijakan fiskal lainnya yang
dapat meningkatkan produk domestik bruto adalah peningkatan transfer
pemerintah. Transfer pemerintah berupa bantuan bencana alam, beasiswa pelajar,
bantuan kepada rakyat miskin dan subsidi dapat meningkatkan daya beli
masyarakat yang pada gilirannya meningkatkan permintaan barang maupun jasa,
yang akhirnya mendorong kegiatan produksi oleh pengusaha.
3) Mengurangi tingkat pengangguranu, untuk
mengurangi tingkat pengangguran, pemerintah dapat mengambil kebijakan fiskal, yaitu
memperbesar pengeluaran pemerintah dan memperbesar transfer pemerintah berupa
subsidi kepada pengusaha, pengurangan pajak terhadap pengusaha dan sebagainya.
Pengeluaran pemerintah untuk mendanai proyek-proyek pembangunan membutuhkan
jasa tenaga kerja, dengan demikian pengangguran dapat dikurangi. Proyek-proyek
tersebut membutuhkan beraneka macam barang misalnya batu, pasir, batu bata,
semen, peralatan, dan sebagainya. Semua kebutuhan tersebut disediakan oleh
masyarakat (pengusaha) yang pastinya menggunakan tenaga kerja.
4) Meningkatkan pendapatan masyarakat,
pengeluaran pemerintah misalnya proyek pembangunan jalan, jembatan, gedung
pemerintah, pembelian barang berupa peralatan kantor, rumah sakit, militer
memberikan pendapatan kepada masyarakat karena semuanya itu melibatkan tenaga
kerja serta memberikan keuntungan pada pengusaha. Penyedia (supplier)
bahan bangunan mendapat keuntungan saat dilaksanakan proyek pembangunan jalan,
jembatan, dan gedung pemerintah. Pedagang peralatan kantor, peralatan rumah sakit
dan peralatan militer mendapat keuntungan saat pemerintah melakukan pembelian
barang.
J. Fungsi Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan
dalam mengelola keuangan negara yaitu yang terdapat pada pos penerimaan dan pos
pengeluaran negara dalam APBN. Dalam pasal 3 ayat (4) UU No. 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa APBN mempunyai sejumlah fungsi, yakni:
1. Fungsi otorisasi
Anggaran negara
menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang
bersangkutan.
2. Fungsi perencanaan
Anggaran negara
menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang
bersangkutan.
3. Fungsi pengawasan
Anggaran negara
menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan
negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
4. Fungsi alokasi
Anggaran negara
harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta
meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
5. Fungsi distribusi
Kebijakan
anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
6. Fungsi stabilisasi
Anggaran
pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan
fundamental perekonomian.
K.
Hubungan
Antara Kebijakan Moneter Dan Fiskal
Kebijakan moneter akan mempengaruhi
pasar uang dan pasar surat berharga, dan pasar uang dan surat berharga itu akan
menentukan tinggi rendahnya tingkat bunga, dan tingkat bunga akan memperngaruhi
tingkat agregat. Kebijakan fiskal akan mempunyai pengaruh terhadap permintaan
dan penawaran agregat, yang pada giliranya permintaan dan penawaran agregat itu
akan menentukan keadaan di pasar barang dan jasa. Kondisi di pasar barang dan
jasa ini akan menentukan tingkat harga dan kesempatan kerja akan menentukan
tingkat pendapatan dan tingkat upah yang di harapkan. Keduanya akan memiliki
umpan balik yaitu pendapatan akan memberikan umpan balik terhadap permintaan
agregat dan upah harapan mempunyai umpan balik terhadap penawaran agregat dan
pasar uang serta pasar surat berharga.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha
dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar berjalan sesuai dengan yang
diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Kebijakan
Fiskal adalah kebijakan ekonomi untuk mengarahkan kodisi perekonomian agar
menjadi lebih baik dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Hubungan antara kebijakan moneter dan fiskal, yaitu Kebijakan
moneter akan mempengaruhi pasar uang dan pasar surat berharga, dan pasar uang
dan surat berharga itu akan menentukan tinggi rendahnya tingkat bunga, dan
tingkat bunga akan memperngaruhi tingkat agregat. Kebijakan fiskal akan
mempunyai pengaruh terhadap permintaan dan penawaran agregat, yang pada
giliranya permintaan dan penawaran agregat itu akan menentukan keadaan di pasar
barang dan jasa. Kondisi di pasar barang dan jasa ini akan menentukan tingkat
harga dan kesempatan kerja akan menentukan tingkat pendapatan dan tingkat upah
yang di harapkan.keduanya akan memiliki umpan balik yaitu pendapatan akan memberikan
umpan balik terhadap permintaan agregat dan upah harapan mempunyai umpan balik
terhadap penawaran agregat dan pasar uang serta pasar surat berharga.
DAFTAR
PUSTAKA
Farida Siti A,Sistem Ekonomi Indonesia,(Pustaka
Setia,Bandung:2011)
Subandi,Sistem Ekonomi
Indonesia,(Alfabeta,Bandung:2008)
Http://indiprees.wordpress.com/2008/12/9/tinjauan-kebijakan-moneter
Mulyono,Rupik Pembaca Menulis,Kompas
Cybermedia,20 April 2001
http://himayanii.blogspot.com/2015/02/makalah-kebijakan-moneter-dan-fiskal.html
https://donielibra.wordpress.com/makalah-ekonomi-makro-tentang-kebijakan-fiskal-dan-moneter/
http://arikusumaastuti.blogspot.com/2015/03/peran-dan-fungsi-kebijakan-fiskal.html
Tidak ada komentar: